Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Kisi-Kisi Usbn Smp Sma Smk Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018) Semua Mapel
  • Latihan Soal Ukk - Pat Pai Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Pemerintah Akan Menaikan Gaji Pokok Pns
  • Latihan Soal Skd - Skb - Tkb Cpns Guru SD Dan TK (Soal Skb Guru Kelas)
  • Panduan Lomba Budaya Mutu SD Tahun 2019
  • Latihan Soal Pat Bahasa Sunda Kelas 8 Smp MTS Kurikulum 2013
  • Download Contoh Soal Tkd (Skd) Cpns 2018
  • Permenkes Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
  • Download Tutorial Aplikasi Alpeka Bos Kemdikbud

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

    0 comments:

    Post a Comment